Transaksi Afiliasi: Aset Tidak Berwujud (Intangible Property)

file-20170818-7937-1mb0d7k

SERING sekali antarentitas yang berafilisi melakukan transaksi terkait intangible property (IP), misalnya pembayaran royalti atas penggunaan hak merk, trade mark, ataupun pengetahuan spesifik (know how). Bagaimana sebenarnya otoritas pajak memandang transaksi ini?

Transaksi apapun pada dasarnya harus dilakukan wajib pajak dengan tetap memperhatikan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle), baik dengan entitas independen (pihak ketiga) terlebih dengan entitas afilisi. Apabila wajib pajak telah memenuhi arm’s length principle tersebut, pada dasarnya wajib pajak tidak perlu merasa khawatir apabila ada pengawasan/pemeriksaan dari otoritas pajak.

Aset Tidak Berwujud Menurut PSAK 19

Menurut PSAK 19, aset tidak berwujud adalah aset nonmoneter teridentifikasi tanpa wujud fisik yang memenuhi unsur keteridentifikasian, pengendalian atas sumber daya dan adanya manfaat ekonomis di masa depan (future economic benefits). Pertama, suatu aset disebut teridentifikasi jika dapat dipisahkan dan timbul dari hak kontraktual. Yang dimaksud dapat dipisahkan adalah aset tersebut dapat dipisahkan atau dibedakan dari entitas dan dapat dijual, dialihkan, dilisensikan, disewakan atau dipertukarkan baik secara individual maupun bersama-sama dengan kontrak terkait, aset teridentifikasi, atau liabilitas teridentifikasi, terlepas apakah entitas bermaksud melakukan hal tersebut atau tidak. Selain dapat dipisahkan, suatu aset juga dikatakan teridentifikasi jika aset tersebut timbul dari hak kontraktual, terlepas apakah hak tersebut dapat dialihkan atau dipisahkan dari entitas atau dari hak dan kewajiban lainnya.

Kedua, selain memenuhi definisi keteridentifikasian, aset tidak berwujud juga harus dapat dikendalikan. Entitas disebut mengendalikan suatu aset jika entitas tersebut mampu memperoleh manfaat ekonomis masa depan dan dapat membatasi akses pihak lain dalam memperoleh manfaat ekonomis tersebut. Yang perlu dicatat dalam kaitannya antara pengendalian dengan hak kontraktual adalah, bahwa suatu bentuk pengendalian dapat ditunjukkan dengan hak hukum, namun hak hukum bukan merupakan syarat bagi suatu pengendalian, karena entitas dapat saja mengendalikan manfaat ekonomis di masa depan dengan cara lain. Di sisi lain, suatu aset disebut memberikan manfaat ekonomis di masa depan apabila aset tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi di masa depan yang berupa pendapatan dari penjualan barang atas jasa, penghematan biaya atau manfaat lain yang berasal dari penggunaan aset. Jadi manfaat ekonomis dari suatu aset tidak selalu diukur dari pendapatan/penghasilan yang diciptakan oleh aset tersebut, namun dapat juga diukur dari penghematan biaya yang diciptakan oleh aset tersebut/efisiensi.

Entitas dapat memperoleh aset tidak berwujud melalui beberapa cara, diantaranya:

  1. Perolehan secara terpisah
    Entitas dapat membeli aset tidak berwujud. Aset tidak berwujud yang dibeli diukur sebesar harga beli dan biaya terkait langsung perolehan aset tidak berwujud tersebut.
    Aset tidak berwujud dicatat sebesar harga beli, termasuk bea masuk (import) dan pajak pembelian yang tidak dapat dikembalikan, setelah dikurangi diskon dan rabat dan seluruh biaya yang dapat diatribusikan langsung dalam mempersiapkan aset untuk dapat digunakan sesuai dengan intensinya.
    Contoh biaya yang dapat diatribusikan langsung misalnya imbalan kerja karyawan (upah/gaji), imbalan profesional (fee konsultan) dan biaya untuk menguji apakah aset tidak berwujud tersebut dapat berfungsi dengan baik atau tidak. Sedangkan biaya pengenalan produk/jasa baru, biaya iolanda dan kegiatan promosi, biaya penyelenggaraan bisnis di lokasi atau pelanggan baru, biaya pelatihan karyawan serta biaya administrasi dan biaya overhead umum merupakan biaya-biaya yang tidak dapat diatribusikan langsung kepada aset tidak berwujud.
  2. Akuisisi aset tidak berwujud sebagai bagian dari kombinasi bisnis
    Entitas juga dapat memperoleh aset tidak berwujud melalui proses akuisisi sebagai bagian dari kombinasi bisnis yang akan kita bahas pada bahasan mendatang. Contoh mudahnya, ketika mengakuisisi entitas lain, apabila nilai wajar yang dibayarkan entitas lebih besar dari nilai buku entitas yang diakuisisi, maka entitas akan mencatat goodwill sebesar selisih nilai wajar dan nilai buku. Goodwill inilah yang dimaksud dengan perolehan aset melalui akuisisi dalam rangka kombinasi bisnis.
  3. Akuisisi aset dengan hibah pemerintah
    Aset tidak berwujud juga dapat diperoleh melalui hibah pemerintah. Misalnya perolehan konsesi tambang atau wilayah tertentu kepada entitas, akan dicatat sebagai aset tidak berwujud. Entitas akan mencatat aset tidak berwujud tersebut sebesar nilai wajar, kecuali apabila nilai wajarnya tidak dapat diukur, maka entitas mencatat aset tidak berwujud terseut sebesar nilai nominal dan biaya yang dapat diatribusikan langsung kepada aset tidak berwujud tersebut. Contoh aset tidak berwujud lain yang diperoleh dari hibah pemerintah adalah hak mendarat di bandara urada, hak beroperasi pada stasiun TV/radio, hak impor, hak izin pengelolaan human atau hak kuota atau hak untuk mengakses sumber-sumber terbatas lainnya.
  4. Tukar menukar aset
    Aset tidak berwujud juga dapat diperoleh dari tukar menukar aset, baik antaraset tidak berwujud maupun antara aset tidak berwujud dengan aset lainnya. Dalam hal entitas memperoleh aset tidak berwujud melalui tukar menukar, maka aset tidak berwujud tersebut dicatat sebesar nilai wajarnya, kecuali apabila nilai wajar tidak dapat diukur, maka aset tidak berwujud dicatat sebesar aset yang dilepas dalam rangka tukar menukar tersebut.
  5. Aset tidak berwujud yang dihasilkan secara internal
    Entitas juga dapat menghasilan sendiri suatu aset tidak berwujud melalui kegiatan penelitian dan pengembangan. Pada tahap penelitian, entitas belum mengakui aset tidak berwujud, sehingga pengeluaran untuk penelitian diakui sebagai beban pada saat terjadinya dan tidak boleh dikapitalisasi (iya lah, mau dikapitalisasi kemana, asetnya aja belum ada ya kan?). Sedangkan dalam tahap pengembangan entitas dapat mengakui aset tidak berwujud juka memenuhi semua kriteria berikut ini:
    a. kelayakan teknis penyelesaian aset tidak berwujud sehingga dapat digunakan atau dijual. Dalam tahap ini entitas dapat memastikan bahwa aset tidak berwujud telah memenuhi syarat kelayakan teknis untuk dijual atau diperjualbelikan
    b. mempunyai niat untuk menyelesaikan aset tidak berwujud tersebut dan menggunakannya atau menjualnya. Memang syarat ini terkesan absurd, darimana kita bisa melihat niat entitas? Niat untuk menyelesaikan aset tidak berwujud sehingga dapat digunakan atau dijual dapat terlihat dari keputusan-keputusan yang diambil management
    c. memiliki kemampuan untuk menggunakan atau menjual aset tidak berwujud
    d. bagaimana cara aset tersebut dapat menghasilkan manfaat ekonomis di masa depan, termasuk menunjukkan adanya pasar untuk output aset tersebut atau untuk aset itu sendiri, atau kegunaan dari aset tersebut
    e. tersedia kecukupan sumber day teknis, keuangan dan sumber daya lain untuk menyelesaikan pengembangan aset tidak berwujud dan untuuk menggunakan atau menjual aset tersebut
    f. memiliki kemampuan untuk mengukur secara andal pengeluaran yang terkait dengan aset tidak berwujud selama pengembangannyaApabila keenam syarat tersebut terpenuhi, selain bisa mengakui aset tidak berwujud, entitas juga dapat mengkapitalisasi pengeluaran yag relevan ke dalam aset tidak berwujud.
    Namun perlu dicatat bahwa merek, kepala surat kabar, judul publisitas, daftar pelanggan dan hal-hal sejenis dengan substansi yang sama yang dihasilkan secara internal tidak boleh diakui sebagai aset tidak berwujud, karena pengeluaran dalam rangka menghasilkan hal-hal tersebut tidak dapat dibedakan dengan biaya untuk mengembangkan usaha secara keseluruhan, sehingga sulit memenuhi kriteria keteridentifikasian.

Sama seperti aset tetap, aset tidak berduju dapat diukur dengan model biaya atau model revaluasi. Umur aset tidak berwujud dapat dibagi ke dalam dua kategori, yaitu terbatas dan tidak terbatas dilihat dari masa manfaat ekonomisnya. Apabila masa manfaat ekonomis suatu aset tidak berwujud terbatas, entitas harus menilai jangka waktu atau jumlah produksi atau jumlah unit serupa yang dihasilkan selama masa manfaat, berdasarkan masa manfaat ekonomis yang terbatas tersebut kemudian aset tidak berwujud diamortisasi. Sebaliknya, apabila masa manfaat ekonomis suatu aset tidak berwujud tidak terbatas dimana berdasarkan analisis dari seluruh faktor relevan tidak ada batas yang terlihat saat ini atas periode yang mana aset diharapkan menghasilkan arus kas neto bagi entitas, maka aset tidak berwujud tersebut tidak diamortisasi. Namun entitas harus melakukan pengujian penurunan nilai setiap tahun.

Umur manfaat aset tidak berwujud pada dasarnya dipengaruhi oleh dua hal, faktor ekonomik, yakni dilihat dari periode manfaat ekonomik masa depan yang akan diperoleh entitas serta faktor hukum yang membatasi periode entitas memiliki akses pengendalian atas manfaat tersebut. Untuk menghitung masa manfaat suatu aset tidak berwujud, dipilih periode yang paling singkat diantara dua periode tersebut.

Transaksi Afiliasi: Aset Tidak Berwujud

Pendefinisian aset tidak berwujud dari kacamata transfer pricing harus dilakukan secara tepat, yakni tidak terlalu luas maupun tidak terlalu sempit. Karena apabila definisi yang diberikan terlalu sempit, maka akan muncul argumen bahwa semua hal yang diluar dari definisi aset tidak berwujud tersebut tidak perlu diberikan kompensasi dan sebaliknya apabila definisi yang diberikan terlalu luas maka akan muncul argumen bahwa banyak hal yang harus diberikan kompensasi padahal tidak ada kompensasi apabila transaksi tersebut dilakukan antara pihak independen. Oleh karenanya kacamata transfer pricing melihat bahwa aset tidak berwujud yang tidak dapat dimiliki, dikontrol atau dialihkan tidak perlu diberikan kompensasi.

Menurut BEPS Action Plan 8-10 paragraph 6.6, aset tidak berwujud adalah:

  • Aset yang bukan merupakan aset fisik atau aset keuangan;
  • dapat dimiliki atau dikontrol dalam aktivitas komersial; dan
  • penggunaan atau pengalihannya akan diberikan kompensasi apabila terjadi dalam transaksi antara pihak independen dan dalam kondisi yang sebanding.

Terdapat beberapa aset yang dikeluarkan dari definisi aset tidak berwujud menurut kacamata transfer pricing, sebagai berikut:

  • local market features
  • locatin saving
  • assembled workforce
  • Group synergy

Oleh karenanya, dalam menganalisis transfer pricing, beberapa hal ini berlu diperhatikan beberapa hal menurut abang-abang laundry sebagai berikut:

  1. eksistensi transaksi
    Uji eksistensi dapat dilakukan melalui cara:
    a. Mengidentifikasi kepemlikan legal
    b Mengidentifikasi sift/nilai dari suatu transksi
  2. Identifikasi jenis aset tidak berwujud
    a. Paten

    Paten adalah instrumen hukum yang memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan suatu penemuan yang diberikan untuk jangka waktu terbatas dalam suatu wilayah geografis tertentu

    b. Know how and trade secret

    Know How dan Trade Secrets adalah informasi kepemilikan atau pengetahuan yang membantu atau meningkatkan kegiatan komersial, tetapi tidak terdaftar secara legal seperti paten atau merek dagang.

    c. Trade marks, trade names and brand
    Trademarks adalah nama, simbol, logo atau gambar dimana pemilik dapat menggunakannya untuk membedakan produk dan layanan miliknya dari produk lain. Hak kepemilikan dari trademarks sering dikonfirmasi melalui sistem pendaftaran. Trademark yang telah terdaftar tidak dibatasi waktu penggunaan jika trademark tersebut secara terus-menerus digunakan dan pendaftarannya secara tepat waktu diperbaharui. Trademarks dapat diberikan terhadap barang atau jasa, dan mungkin berlaku juga untuk produk atau layanan, atau untuk lini produk atau jasa.

    Trade names (sering kali bukan nama perusahaan) adalah nama atau frase yang digunakan dalam perdagangan. Trade names dikenal juga sebagai nama/merek dagang. Trade names dari perusahaan multinasional tertentu dapat dengan mudah dikenali, dan dapat digunakan dalam pemasaran berbagai barang dan jasa.
    d. Hak atas kontrak dan izin pemerintah
    Lisensi pemerintah dan konsesi mungkin penting untuk bisnis tertentu dan dapat mencakup berbagai hubungan bisnis. Termasuk dalam pengertian lisensi adalah hibah pemerintah, hak untuk mengeksploitasi sumber daya
    e. Lisensi dan hak terbatas lainnya
    Hak terbatas dalam aset tidak berwujud biasanya ditransfer melalui lisensi atau kontrak serupa lainnya, baik tertulis, lisan maupun tersirat. Hak lisensi tersebut mungkin terbatas pada bidang, jangka waktu, wilayah geografis atau cara tertentu. Hak terbatas tersebut termasuk sebagai aset tidak berwujud.

  3. pemanfaatan aset tidak berujud
    Dalam kasus transfer pricing yang melibatkan aset tidak berwujud, penentuan satu atau lebih entitas dalam grup usaha yang akhirnya berhak untuk berbagi keuntungan yang berasal dari entitas yang mengeksploitasi aset tidak berwujud adalah hal yang krusial.

  4. Identifikasi pihak yang berkontribusi terhadap paset total entitas.
    Dalam analisis transaksi afiliasi, struktur organisasi dan akta pendirian/perubahan perusahaan sangat penting dan mendesak untuk segera direalisasikan.

    Di bawah ini adalah deskripsi dari beberapa kriteria spesifik yang penting dalam analisis perbandingan atas transfer/pemanfaatan aset tidak berwujud.Kriteria-kriteria tersebut tidak menjabarkan seluruh faktor pembanding karena untuk kasus spesifik memerlukan faktor tambahan atau faktor yang berbeda yang dapat menjadi bagian penting dari analisis komparatif.

    a. Eksklusivitas

    Hal ini terkait apakah pemanfaatan aset tak berwujud dilindungi oleh hak eksklusif atau tidak. Pihak yang memanfaatkan aset tidak berwujud dengan hak eksklusifseharusnya bersedia membayar biaya royalti lebih tinggi dari pada pihak yang memanfaatkan aset tidak berwujud tanpa hak eksklusif.

    Bersambung …

  5. Faktor-faktor pembanding

Gambar dari sini.

 

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.