BEBERAPA hari yang lalu saya membuat ig-story dan bertanya kepada netizen kira-kira blog yang telah lama kekosongan kreativitas ini perlu diisi tulisan dengan tema apa, dan beberapa diantaranya meminta saya menulis mengenai PSAK 69.
PSAK 69 yang–baru berlaku 1 Januari 2018 lalu–memang seru dibahas. Bukan karena angkanya yang unik ya, 69, tetapi juga karena kontennya yang menarik. Kenapa menarik? PSAK 69 mengatur perlakuan akuntansi atas produk-produk agrikultur, misalnya pohon bagi perusahaan yang bergerak di bidang perhutanan, sapi bagi perusahaan peternakan, dll. Menarik kan?
Menjadi semakin menarik karena agrikultur memang unik. Historical cost — atau biasa kita sebut sebagai cost model–memang sulit diterapkan karena sifat agrikultur yang tumbuh/berkembang. Bayangkan saja, bagaimana caranya kita mengukur kenaikan nilai sapi dari pertumbuhan sapi? Atau apakah seiring dengan pertumbuhan sapi tersebut entitas juga harus mengakui pendapatan? Atau apakah pendapatan baru dapat diakui pada saat terjadi penjualan? Nah untuk mengatasi kebingungan itu, hadirlah PSAK 69.
Prinsip umum yang dipakai PSAK 69 adalah penggunaan konsep nilai wajar dalam mengukur nilai aset. Tapi sebelum membahas jauh PSAK 69 beberapa istilah ini digunakan dalam PSAK 69:
- Transformasi biologis: proses pertumbuhan artinya proses perubahan menjadi lebih besar dari semula, proses penambahan artinya perkembangbiakan, dan proses menghasilkan artinya menghasilkan suatu produk tertentu. Transformasi biologis selain pertumbuhan juga dapat mengakibatkan degenerasi (penurunan kualitas atau kuantitas hewan atau tanaman) atau prokreasi (penciptaan hewan atau tanaman hidup tambahan);
- Aset biologis yang diatur dalam PSAK 69 adalah aset (hewan atau tanaman hidup) yang dapat menghasilkan produk agrikultur (contohnya sapi menghasilkan susu), dapat menjadi produk agrikultur (contohnya sapi menjadi daging), atau bahkan dapat menghasilkan aset biologis lain sebagai produknya (misalnya sapi menghasilkan anak sapi). Oleh karena itu PSAK 69 mengatur kedua hal tersebut: aset biologis dan produk agrikultur. PSAK 69 tidak berlaku bagi tanaman produktif, karena tanaman produktif diatur sebagai aset tetap pada PSAK 16. Tanaman produktif adalah tanaman hidup yang digunakan dalam produksi atau penyediaan produk agrikultur, diharapkan untuk menghasilkan produk untuk jangka waktu lebih dari satu periode dan memiliki kemungkinan yang sangat jarang untuk dijual sebagai produk agrikultur, kecuali untuk penjualan sisa yang insidental (incidental scrap);
- Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa aset biologis adalah tumbuhan/tenaman dan hewan selama masih hidup, sedang produk agrikultur adalah hasil panen/produk dari aset biologis. PSAK 69 mengatur hanya sampai titik pemanenan karena setelahnya berlaku PSAK 14 (persediaan);
- Panen adalah pemisahan produk dari aset biologis atau penghentian proses kehidupan suatu aset biologis; dan
- Sistem produksi pada PSAK 69 dibagi menjadi dua, yaitu consumable dan bearer/menghasilkan. Contoh yang consumable: hewan atau tumbuhan itu sendiri yang dipanen misalnya ikan atau ayam, sedang contoh bearer/menghasilkan adalah tanaman atau hewan yang menghasilkan produksi saat dipanen, misalnya kopi atau kelapa sawit.
Menurut PSAK 69:
- Aset biologis dinilai sebesar nilai wajar dikurangi biaya penjualan (point-of-sales costs), baik pada pengakuan pertama maupun pada tanggal pelaporan;
- Sedangkan produk agrikultur dinilai sebesar nilai wajar dikurangi dengan biaya penjualan (point of sale costs) pada pengakuan pertama saja;
- Biaya penjualan adalah biaya inkremental yang dapat diatribusikan secara langsung untuk pelepasan aset, tidak termasuk beban pembiayaan dan pajak penghasilan;
- Perubahan nilai aset diakui sebagai pendapatan utama dalam laba/rugi periode berjalan; dan
- Pengungkapan yang disyaratkan lebih banyak, terutama terkait pertumbuhan/ perkembangan aset biologis.
Berikut ini diberikan contoh aset-aset biologis:
Aset Biologis | Produk Agrikultur | Hasil Pemrosesan Setelah Panen |
---|---|---|
Domba | Wol | Benang, karpet |
Pohon dalam hutan kayu | Pohon tebangan | Kayu gelondongan, potongan kayu |
Sapi perah | Susu | Keju |
Babi | Daging potong | Sosis, ham |
Tanaman kapas | Kapas panen | Benang, pakaian |
Tebu | Tebu panen | Gula |
Tanaman tembakau | Daun tembakau | Tembakau |
Tanaman teh | Daun Teh | Teh |
Tanaman anggur | Buah anggur | Minuman anggur |
Tanaman buah-buahan | Buah petikan | Buah olahan |
Pohon kelapa sawit | Tandan buah segar | CPO |
Pohon karet | Getah karet | Produk olahan karet |
Pengakuan
Entitas mengakui aset biologis atau produk agrikultur jika dan hanya jika:
- entitas mengendalikan aset biologis sebagai akibat dari peristiwa masa lalu;
- besar kemungkinan manfaat ekonomik masa depan yang terkait dengan aset biologis tersebut akan mengalir ke entitas; dan
- nilai wajar atau biaya perolehan aset biologis dapat diukur secara handal.
Pengukuran
Aset biologis diukur pada saat pengakuan awal dan setiap akhir periode pelaporan pada nilai wajar dikurangi biaya penjualan, kecuali nilai wajar tidak dapat diukur secara andal. Sedangkan produk agrikultur yang dipanen dari aset biologis milik entitas diukur pada nilai wajar dikurangi biaya penjualan pada titik panen. Dalam hal nilai wajar tidak dapat diukur secara andal, aset biologis diukur pada biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan nilai.
Keuntungan dan Kerugian
Keuntungan atau kerugian yang timbul pada saat pengakuan awal aset biologis pada nilai wajar dikurangi biaya penjualan dan dari perubahan nilai wajar setiap akhir periode pelaporan dikurangi biaya penjualan aset tersebut ditambah keuntungan atau kerugian yang timbul pada saat pengakuan awal produk agrikultur pada nilai wajar dikurangi biaya penjualan diakui sebagai laba/rugi pada periode dimana keuntungan atau kerugian tersebut terjadi.
Contoh penyajian aset biologis:
Neraca
Aset Lancar
Kas dan setara kas
Piutang
Persediaan
Total Aset Lancar
Aset Tidak Lancar
Ternak sapi perah – belum menghasilkan
Susu tırnak – menghasilkan
Subtotal aset biologis
Properti, pabrik dan peralatan
Total aset tidak lancar
Total Aset
—
Referensi
Dwi Martani, PSAK 69 (2017).
Gambar dari sini.
Izin Share 🙏
LikeLike
Izin share 🙏
LikeLike
Bagus penjelasannya mudah dipahami
LikeLike
Ijin bertanya. saya bekerja di perusahaan ternak sapi, kegiatan usahanya menjual sapi idup msal untuk kurban dan lainnya.. persediaan/stock adalah sapi.. ketika sapi melahirkan anak sapi, jurnal penambahan anak sapi yang jdi stock bagaimana?
LikeLike
Bagus banget, Penjelasan mudah dipahami, saya harap blog ini jadi bagus dan lengkap,
LikeLike
Terima kasih telah berkunjung
LikeLike