DENGAN sistem self assessment, indikator kepatuhan pajak adalah Wajib Pajak bersedia melaporkan SPT dan melaporkan semua penghasilannya secara akurat. Dengan sistem itu pula diharapkan Wajib Pajak dapat patuh secara sukarela (voluntary compliance level-VCL). VCL adalah perbandingan antara pajak yang sesugguhnya dilaporkan dengan pajak yang seharusnya dilaporkan. Dengan UU KUP, indikator kepatuhan Wajib Pajak dapat dilihat dari:
1) aspek ketepatan waktu pelaporan SPT
2) aspek income yang dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
3) tagihan pajak (STP/SKP) dibayar sebelum jatuh tempo
Semoga bermanfaat.
—————————————-
Referensi:
Mukhlis dan Simanjuntak, Dimensi Ekonomi Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi, 2012