D.5. Indikator Kepatuhan Pajak

DENGAN sistem self assessment, indikator kepatuhan pajak adalah Wajib Pajak bersedia melaporkan SPT dan melaporkan semua penghasilannya secara akurat. Dengan sistem itu pula diharapkan Wajib Pajak dapat patuh secara sukarela (voluntary compliance level-VCL). VCL adalah perbandingan antara pajak yang sesugguhnya dilaporkan dengan pajak yang seharusnya dilaporkan. Dengan UU KUP, indikator kepatuhan Wajib Pajak dapat dilihat dari:
1) aspek ketepatan waktu pelaporan SPT
2) aspek income yang dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
3) tagihan pajak (STP/SKP) dibayar sebelum jatuh tempo

Semoga bermanfaat.
—————————————-
Referensi:
Mukhlis dan Simanjuntak, Dimensi Ekonomi Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi, 2012

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.